Selasa, 05 April 2016

PKLH SEBAGAI PROGRAM PENDIDIKA


1.      Pengertian Pendidikan

Pengertian (B. Indonesia) atau Education (B. Inggris) berasal dari kata educare (Yunani) yang berartimembawa keluar yang tersimpan dalam jiwa anak untuk dituntun agar tumbuh dan berkembang.Pendidikan merupakan ilmu terapan dari psikologi yang bidang garapannya khusus mengenai upayamengembangkan jiwa seseorang kea rah dewasa. Pendidikan dilakukan melalui usaha sadar, sengaja,dan bertanggung jawab dengan memperhatikan factor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan prosespendidikan, baik formal, non formal, maupun informal.Sikap dan nilai yang perlu ditanamkan dalam proses pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup, diantaranya:Setiap individu di mana saja harus memiliki kesadaran bahwa ia adalah anggota dari masyarakat dunia.Suatu etika baru tentang penggunaan bahan dari sumber alam, harus diajarkan kepada peserta didik.Sikap yang menekankan pada adanya harmoni dengan alam lingkungan perlu ditanamkan, bukan sikapuntuk menaklukan alam. Siswa harus merasa bagian dari alam.Setiap orang harus memperhatikan dan bertindak sesuai dengan kepentingan generasi yang akandatang.Setiap orang harus mampu menghayati makna hidup di dunia ini sebagai makhluk ciptaan Tuhan YangMaha Esa.

2.      Pengertian PKLH

Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah suatu program pendidikan untukmembina anak atau peserta didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasionalserta bertanggung jawab tentang pengaruh timbale balik antara penduduk dengan lingkungan hidupdalam berbagai aspek kehidupan manusia.Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam kaitannya dengan pengelolaan danpelestarian lingkungan dan sumber daya alam. Pendidikan berusaha mengubah tingkah laku siswadalam berpikir dan bertindak atau bertingkah laku. PKLH dilaksanakan pada semua tingkat danlingkungan sekolah untuk membentuk rasa tanggung jawab atas keadaan lingkungan, serta bagaimanamemantau, memelihara, dan memperbaiki lingkungan.

3.      Tujuan PKLH

Tujuan UmumMembina dan mengembangkan anak didik agar memiliki sikap dan tingkah laku kependudukan sertadapat mengelola lingkungan hidup secara rasional dan bertangung jawab dalam rangka memeliharakeseimbangan sistem lingkungan dan penggunaan SDA secara spiritual maupun material.Tujuan KhususMenghargai keuntungan-keuntungan keluarga kecil dikaitkan dengan persediaan makanan, pakaian,perumahan, dan pendidikan.Memahami hubungan antara kebiasaan sehat dan kehidupan sehat serta hubungan antara makanansehat dengan kehidupan sehat.Mengembangkan kesadaran tentang kehidupan yang menyenangkan dalam hubungannya dengan besarkecilnya suatu keluarga.Mengembangkan kebiasaan menjaga kebersihan dirinya dan kebersihan lingkungan keluarga.Mengembangkan pengertian terhadap kesukaran-kesukaran yang dihadapi oleh keluarga-keluarga besaryang penghasilannya kecil.Mengembangkan kesadaran tentang perilaku mempunyai keluarga kecil agar dapat memberikankesejahteraan yang lebih baik kepada seluruh anggotanya.Mengembangkan pengertian antara besarnya keluarga dan standar kehidupan.Mengembangkan sikap positif dan bertanggung jawab bahwa NKKBS adalah suatu nilai yang sesuaidengan nilai- nilai agama dan sosial budaya yang membudaya dalam diri pribadi, keluarga, danmasyarakat yang berorientasi pada kehidupan sejahtera dengan jumlah anak ideal untuk mewujudkankesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin.Kesediaan untuk menerima tanggung jawab bagi perbaikan dan peningkatan hidup keluarga,lingkungan, masyarakat, dan Negara.Mengembangkan dasar bertanggung jawab kea rah keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antaramanusia dan lingkungannya baik lingkungan alam maupun lingkungan sosialnya.Mengembangkan dasar pengetahuan, sikap, dan perilaku professional dalam pendayagunaan, pelestarian dan peningkatan daya dukung sumber daya yang ada.

4.      Sasaran PKLH

Secara ringkas, sasaran PKLH perlu diarahkan pada aspek-aspek:KesadaranMembuat individu dan kelompok masyarakat agar sadar serta peka terhadap totalitas lingkungan dan
permasalahannya.PengetahuanMembekali individu dan kelompok masyarakat dengan pengetahuan dasar mengenai totalitaslingkungan, permasalahan, serta peranan dan tanggung jawab manusia.SikapMendorong individu dan kelompok masyarakat agar memiliki nilai-nilai sosial, kepekaan dan kepedulianterhadap lingkungan, serta motivasi untuk partisipasi aktif dalam perlindungan dan peningkatannya.KeterampilanMembantu individu dan kelompok masyarakat untuk meningkatkan keterampilan yang diperlukan dalammemecahkan permasalahan lingkungan hidup.Kemampuan EvaluasiMeningkatnya kemampuan individu dan kelompok masyarakat agar dapat mengkaji program- programpembangunan dilihat dari segi ekologis, politis, ekonomi, sosial, estetika, maupun
factor pendidikan.PartisipasiMengembangkan rasa tanggung jawab pada individu dan kelompok masyarakat serta member peluangagar dapat terlibat secara aktif memecahkan berbagai permasalahan lingkungan.

5.      Pendekatan PKLH

PKLH melalui jalur pendidikan formal dapat ditempuh melalui dua pendekatan, yaitu pendekatanmonolitik dan pendekatan integratif.Pendekatan monolitikPendekatan monolitik adalah pendekatan yang didasarkan pada suatu pemikiran bahwa setiap matapelajaran merupakan sebuah komponen yang berdiri sendiri dalam kurikulum dan mempunyai tujuantertentu dalam satu kesatuan yang utuh. Pendekatan monolitik dalam PKLH dapat ditempuh melalui duacara, yaitu:Membangun satu disiplin ilmu baru yang diberi nama PKLH. Ilmu ini nantinya dalam programpersekolahan dapat dijadikan mata pelajaran tersendiri yang terpisah dari mata-mata pelajaran lainnya.Membangun paket PKLH yang merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri.Pendekatan integratif (Terpadu)Pendekatan terpadu adalah pendekatan yang didasarkan pada suatu pemikiran bahwa program suatumata pelajaran harus terpadu dengan mata pelajaran lain. Pendekatan terpadu dapat ditempuh melaluidua cara, yaitu:Membangun suatu unit atau seri pokok bahasan yang disiapkan untuk dipadukan ke dalam matapelajaran tertentu.Membangun suatu program inti yang bertitik tolak dari suatu mata pelajaran tertentu.Berdasarkan pertimbangan, maka pemerintah dalam hal ini Depdiknas menetapkan bahwa pelaksanaanPKLH dalam program sekolah menggunakan pendekatan terpadu (integratif). Agar pendekatan terpaduini berhasil dengan baik, maka perlu diperhatikan beberapa factor:Perpaduan harus dilakukan sedemikian rupa sehingga pengetahuan mata pelajaran yang dijadikantempat perpaduan tidak mengalami perubahan susunan.Susunan pengetahuan yang dijadikan tempat perpaduan didasarkan pada susunan kurikulum yangberlaku.Mata pelajaran pengetahuan induk yang dipilih sebagai wadah perpaduan adalah mata pelajaran yangmenurut penelitian mempunyai daya serap yang cukup.Mata pelajaran di sekolah yang ditetapkan sebagai wadah perpaduan adalah Pendidikan Agama, PPKn,Bahasa Indonesia, IPS, IPA, dan Pendidikan Jasmani.Strategi Pembelajaran PKLHMateri PKLH yang disajikan di sekolah, dipilih sesuai kriteria sebagai berikut:Masalah esensial dan aktual tentang kependudukan dan lingkungan dalam masyarakat.Digunakan untuk mengemban kepribadian sebagai bangsa Indonesia yang berwawasan kependudukandan lingkungan.
Mempunyai relevansi dengan perkembangan minat kebutuhan dan kemampuan personel peserta didik.Mempunyai relevansi dengan program pendidikan nasional yang dijabarkan pada kurikulum yangberlaku.Berfungsi sebagai pengayaan terhadap program pendidikan yang ada serta dapat membekali pesertadidik menghadapi masalah kependudukan dan lingkungan pada masa yang akan datang.






PKLH sebagai Program Pendidikan adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memilikipengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawabtentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Pengenalan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) yang di Indonesia sudah dirintis sejak tahun 1981 yaitu ditandai dengan dibukanya jurusan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, pada Pasca Sarjana, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta. Yang sekaligus merupakan bentuk respon sektor pendidikan terhadap deklarasi PBB ini sehingga semua insan pembangunan sebagai lulusan sekolah memiliki etika lingkungan. Implementasi program PKLH di sekolah (SD, SLTP, SMU) secara implisit sudah diperkenalkan melalui kurikulum 1984. Setelah sekitar 15 tahun diperkenalkan di sekolah, hasil yang dicapai belum menggembirakan. Realita sehari-hari menunjukkan hampir semua lulusan sekolah belum menampilkan kinerja “ramah lingkungan”. Secara hipotetik dapat dikatakan, program PKLH jalur sekolah “belum jalan”. Dengan logika ini, perlu dilakukan ‘pembenahan’ pada ‘tubuh’ PKLH jalur sekolah. Setelah itu, perlu dirancang dan dibuat kemasan baru program PKLH, baik dari ‘kemasan konsepsi’ maupun dari ‘kemasan implementasi’
Pendidikan lingkungan hidup bertujuan meningkatkan kesadaran dan perlibatan masyarkat secara aktif dalam masalah-masalah lingkungan, atau menurut Jayasurya tujuan pendidikan lingkungan hidup ialah agar para pelajar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, motivasi dan rasa keterpanggilan (commitment) untuk bekerja secara individual dan kolektif menuju kepada pemecahan dan penecegahan timbulnya masalah lingkungan.
Dalam tujuan umum (visi) pendidikan kependududkan dan lingkungan hidup ini terkandung unsur tujuan lain (Misi) yang meliputi pembinaan unsur: pengetahuan, kesadaran, sikap keterampilan, kemampuan mengevaluasi dan keikutsertaan (perilaku) dari peserta didik dalam hubungannya dengan pelestarisn dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.

Adapun tujuan khusus pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup mencakup:
mengembangkan kesadaran akan perlunya individu dapat memenuhi kebutuhan dari lingkungannya.
a)      Mengembangkan kesadaran akan lingkungan dan masalahnya kini dan mendatang;
b)      Mendapatkan pengetahuan dan pengertian tentang hubungan ekologis manusia dengan lingkungan sosial budaya dan biofisikanya;
c)      Memiliki kemampuan yang diperlukan untuk penggunaan sumber daya alam secara bijaksana, melindungi dan mengembangkan lingkungan menuju pemecahan masalahnya;
d)     Mengembangkan sikap, nilai dan kepercayaan yang esensial untuk meningkatkan kualitas dan konservasi lingkungan
e)      Berpartisipasi aktif, baik secara individual maupun secara bersama dalam kegiatan yang berhubungan dengan perbaikan lingkungan.

Berdasarkan tujuan di atas maka suatu program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) tidak akan cukup disiapkan untuk mengembangkan aspek kognitif dan afektif saja, melainkan juga aspek psikomotoriknya. Untuk menyiapkan pengetahuan yang didasari masalah lingkungan, tujuan dasar program PKLH untuk merubah sikap dalam hubungannya dengan situasi kegiatan mengenai masalah lingkungan dan mengembangkan keterampilan untuk memperkecil akibat buruk dari masalah lingkungan yang ada.
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) mempunyai misi dalam upaya pendewasaan seseorang, yang dalam hal ini adalah peserta didik agar berperilaku yang rasional dan bertanggung jawab tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup.Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) haruslah:

a.       Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas-alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
b.      Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
c.       Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
d.      Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
e.       Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
f.       Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan; Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
g.      Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
h.      Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
i.        Membantu peserta didik untuk menemukan (discover) gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
j.        Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
k.      Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first - hand experience).

PKLH harus dititikberatkan pada sisi afektif – psikomotorik sehingga siswa tak hanya memiliki ilmu tetapi juga mampu mengubah perilakunya. Mampu “melebur” dengan lingkungannya. Misalnya, siswa melihat bagaimana proses polusi air dan apa dampaknya bagi kesehatan, lalu tahu cara mencegah dan mengolah polusi itu menjadi air yang tak tercemar. Ketika melihat sampah, yang ada di dalam benaknya ialah sumber daya baru yang bahkan mampu menghasilkan uang. Air limbah pun dijadikan potensi pupuk buatan atau didaur ulang menjadi air minum lagi. Pendeknya, PKLH harus mendekatkan guru dan muridnya kepada lingkungan dan menjadi bagian dari solusi, bukan sang penimbul masalah.

Materi PKLH itu pun hendaklah dibatasi agar tak terlalu meluas sehingga menjadi persoalan biologi dan mengaburkan masalah lingkungan yang erat dengan kehidupan sehari-hari. Sebab, telah dipahami bersama bahwa lingkungan itu sangat luas dan semua orang bisa bicara soal lingkungan sesuai dengan persepsi dan latar belakang ilmunya. Kalau tidak dibatasi atau tidak didefinisikan sejak awal, wacana ini akan meluas dan di luar kendali sehingga tujuan PKLH menjadi tidak fokus atau bahkan difus (menyimpang jauh) sehingga tidak praktis dan tidak aplikatif.

Makanya definisi atau “pagar-pagar”-nya harus sudah dibuat terlebih dulu agar PKLH berhasil menjadi pendidikan lingkungan yang erat dengan kehidupan praktis keseharian guru dan murid. Misalnya berkaitan dengan air minum, air limbah, sampah, polusi udara, kesehatan, penyakit menular lewat air, udara, makanan, tanah, dll. Juga upaya sanitasi dan kesehatan lingkungan yang wajib diketahui pada tingkat dasar dan tindakan preventif-kuratif apa saja yang mesti diambil dalam suatu kasus penyakit tertentu misalnya. Inilah PKLH yang implementatif dan berpeluang membentuk perilaku guru dan murid yang berkarib dengan lingkungan, environmentaly friendly, sehingga tak sekadar berwawasan lingkungan.

PKLH ini hendaklah dilaksanakan secara bergradasi, mulai dari kelas satu SD sampai kelas tiga SMA. Tentu saja harus ada perluasan materi yang diberikan meskipun pokoknya tetap sama. Misalnya, bahasan tentang air. Di kelas satu dan dua yang perlu diberikan hanya sebatas beda air jernih, air bersih, dan air limbah atau air kotor. Di kelas yang lebih tinggi, mulai dikenalkan pada parameter kualitasnya secara sambil lalu. Di kelas yang lebih tinggi lagi bisa dikenalkan pada teknologi tradisional-konvensional, selanjutnya masuk ke teknologi madya hingga ke teknologi lanjut. Begitu pun yang berkaitan dengan sampah, udara, kesehatan lingkungan, dll.

Untuk itu seorang guru dituntut menguasai dengan baik strategi belajar mengajar sehingga menunjang tingkat keterlaksanaan program belajar mengajar tersebut. Pada akhirnya pengintegrasian itupun harus tercermin pula dalam penilaian. Pendekatan ini dilaksanakan bertolak dari kenyataan bahwa materi kurikulum sudah terlalu banyak. Dalam pendekatan ini, materi PLH dipadukan kedalam mata pelajaran yang dianggap relevan dalam kurikulum yang berlaku. Dalam sekolah diharapkan sebanyak mungkin tenaga guru yang aktif dalam PKLH. Dengan banyaknya guru yang aktif akan memudahkan jalinan kerjasama, baik didalam sekolah maupun diantara sekolah-sekolah dengan lembaga-lembaga terkait dan masyarakat. Kerjasama dengan pihak luar dapat dilakukan dengan orang tua peserta didik (agar hal-hal yang sudah diajarkan disekolah dapat pula dibina di rumah), kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Daerah, dan masyarakat umum.

PKLH tidak terbatas pada kegiatan belajar mengajar saja, melainkan menyangkut seluruh kehidupan sekolah. Berbagai aspek kegiatan sekolah, selalu diwarnai PKLH. Misalnya pada saat perayaan Hari Bumi (22 April), dan Hari Lingkungan Hidup (5 Juni) dengan penanaman pohon; membahas masalah lingkungan yang sedang terjadi seperti banjir, kebakaran hutan, pencemaran, dll; studi lapangan dengan mengamati langsung objek lingkungan; penataan ruang kelas dan lingkungan sekolah; gerakan kebersihan; dan efisiensi dalam pemakaian seumber daya alam.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar