SHOLAT
JUMAT DAN SHOLAT JENAZAH
I. SHOLAT JENAZAH
a. Pengertian sholat jenazah
Sholat yang dikerjakan dengan empat
kali takbir, dilakukan manakala jenazah belum dimakamkan. (abdurrahman ibn
muhammad ‘aud al-jaziri: 450)
b. Hukum shalat jenazah
Hukum sholat jenazah ialah fardlu
kifayah menurut kesepakatan empat madzhab (abdurrahman ibn muhammad ‘aud
al-jaziri: 451)
c. Perbedaan ulama mengenai takbir
dalam sholat jenazah
para ulama sepakat bahwa takbir
dalam sholat jenazah ada empat kali. Namun yang menjadi perbedan adalah
mengangkat tangan pada saat takbir dan bacaan yang dibaca setelah takbir.
berikut adalah tabel tentang perbedaan mengangkat tangan saat takbir menurut
imam madzhab (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 452-455)
|
HANAFI
|
MALIKI
|
SYAFI’I
|
HANBALI
|
Takbir
I
|
Ya
|
Ya
|
Ya
|
YA
|
Takbir
II
|
Tidak
|
Tidak
|
Ya
|
Ya
|
Takbir
III
|
Tidak
|
Tidak
|
Ya
|
Ya
|
Takbir
IV
|
Tidak
|
Tidak
|
Ya
|
Ya
|
Bacaan yang dibaca setelah takbir
menutu imam madzhab
|
HANAFI
|
MALIKI
|
SYAFI’I
|
HANBALI
|
Takbir
I
|
Pujian
bagi Allah
|
Doa
|
Alfatihah
|
Ta’awudz
& fatihah
|
Takbir
II
|
Sholawat
|
Doa
|
Sholawat
|
Solawat
|
Takbir
III
|
Doa
untuk mayyit
|
Do’a
bagi mayyit
|
Do’a
bagi mayyit
|
Do’a
bagi mayyit
|
Takbir
IV
|
–
|
–
|
Do’a
|
–
|
d. Tata cara mendampingi seseorang
saat sakarotul maut
1. mengajari mengucapkan tahlil
2. dihadapkan kiblat
3. menghadirkan keluuarga atau
shabatnya yang dikenal sholih
4. memperbanyak doa
5. menjauhkan orang yang haid ,
nifas dan dalam keadaan junub atau apapun yang dibenci malaikat seperti
benda-benda mewah
6. membaca yasin
7. mensugestikan kepada orang yang sekarat
tentang persangkaan baik pada Allah bahwa Allah maha baik dan mengampuni dosa
hambanya (Nor Hadi :2008: 105)
e. Tata cara merawat jenazah sebelum
dikuburkan
1. memejamkan matanya
2. Mengumumkan kematiannya
3. memandikan jenazah
3. mengkafankan jenazah
4. memberi wewangian
5. menyolatkan
6. menguburkan (Nor Hadi,. 2008:
105)
f. Syarat sholat janazah
Bagi mayyit :
- Mayyit muslim
- Mayyit berada di tempat
- Sucinya mayyit
- Mayyit berada di depan
- Bukan mati syahid
Bagi musholli :
Sama dengan syarat sholat
(abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 455)
g. rukun shalat jenazah
- Niat (menurut maliki dan syafii) sedangkan menurut hanafi dan hanbali niat adalah syarat bukan rukun
- Takbirotul Ihrom
- Berdiri
- Do’a bagi mayyit
Salam setelah takbir yang keempat
menurut tiga madzhab kecuali madzhab hanafi. (abdurrahman ibn muhammad ‘aud
al-jaziri: 455)
h. Tata cara sholat janazah
menurut imam madzhab tata cara
sholat janazah adalah (abdurrahman
ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 452-453)
Hanafi :
berdiri di depan dada mayyit → niat
shalat janazah→ takbirotul ihrom dengan mengangkat tangan → membaca pujian →
takbir tanpa mengangakat tangan → membaca shalawat atas nabi → takbir ketiga
tanpa mengangkat tangan → berdoa untuk si mayyit → takbir keempat dengan tanpa
mengangkat tangan → salam 2x (salam pertama menghadap kanan dengan niat salam
bagi orang di sebelah kannanya dan salam kedua menghadap kiri dengan niat salam
bagi orang di sebelah kirinya)
Malikiyah :
berdiri di depan dada mayyit (jika
laki-laki) dan pusar (jika perempuan) → niat shalat janazah→ takbirotul ihrom
dengan mengangkat tangan → membaca doa → takbir tanpa mengangakat tangan →
berdoa → takbir ketiga tanpa mengangkat tangan → berdoa untuk si mayyit →
takbir keempat dengan tanpamengangkat tangan → salam menghadap kanan dengan
niat untuk keluar dari sholat
Syafii’yah:
berdiri di depan kepala mayyit (jika
laki-laki) atau pusar (jika perempuan) → niat shalat janazah→ takbirotul
ihrom dengan mengangkat tangan → membaca taawudz dan alfatihah→ takbir
mengangkat tangan → membaca shalawat atas nabi → takbir ketiga mengangkat
tangan → berdoa untuk si mayyit → takbir keempat dengan mengangkat tangan →
اللهم لا تحرمنا أجره ولا تفتنا بعده berdoa salam 2x (salam pertama menghadap
kanan dengan niat salam bagi orang di sebelah kannanya dan salam kedua
menghadap kiri dengan niat salam bagi orang di sebelah kirinya)
Hanabilah :
berdiri di dada mayyit → niat
shalat janazah→ takbirotul ihrom dengan mengangkat tangan → membaca taawudz dan
alfatihah→ takbir mengangkat tangan → membaca shalawat atas nabi → takbir
ketiga mengangkat tangan → berdoa untuk si mayyit → takbir keempat dengan
mengangkat tangan → salam menghadap kanan
II. SHOLAT JUMAT
a. Pengertian Sholat Jumat
adalah sholat dua rokaat
dilaksanakan pada waktu dzuhur di hari jumat (abdurrahman ibn muhammad ‘aud
al-jaziri:333)
b. Hukum sholat jumat
Sholat jumat hukumnya fardlu bagi
orang yang telah sempurna syarat-syaratnya menurut kesepakatan ulama madzhab
(abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 333)
c. Syarat Sholat Jumat
syarat-syarat sholat menurut imam
madzhab adalah (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 335-336) :
hanafi:
syarat sholat jumat yang merupakan
tambahan dari syart sholat terbagi dua:
- syarat wajib
- laki-laki
- merdeka
- sehat
- iqomat di tempat dilaksanakannya sholat jumat
- berakal
- baligh
- syarat sah
- berada di kota
- izin sulton
- masuk waktu shlat jumat
- khutbah
- pelaksanaan khutbah sblum sholat
- jamaah
- persetujuan imam
maliki:
syarat sholat jumat terbagi dua,
- syarat wajib
seperti syarat sholat dengan
tambahan
- laki-laki
- merdeka
- tidak ada udzur
- bisa melihat
- bukan laki-laki yang tua
- bukan pada waktu panas/dingin yang sangat
- tidak mengkhawatirkan akan ada orang yang akan berbuat dzolim
- tidak engkhawatirkan harta (yang sempit) atau jiwanya
- muqim
- syarat sah
- telah menetapnya qoum pada wilayah tersebut
- hadirnya 12 orang selain imam
- imam mempunyai dua syarat : muqim dan khotib
- dua khutbah
- jamaah
Syafiiyah:
- Syarat wajib :
Syarat sah sholat ditambah dengan
syarat yan telah disebutkan maliki kecuali takut dari orang yang dzolim
ditembah dengan
- Iqomat
- Muqim dari tempat yang dekat
- Syarat sah
- Masuk waktu dengan yakin
- Pda tempat yang tetap
- Telah terpenuhi syarat wajib
- Minimal 40 orang
- Mendahulukan dua khutbah
Hanafiyah :
- Syarat wajib
Selain syarat untuk sholat ditambah
dengan
- laki-laki
- merdeka
- tidak ada udzur
- bisa melihat
- bukan laki-laki yang tua
- bukan pada waktu panas/dingin yang sangat
- iqomat
- tidak mengkhawatirkan akan ada orang yang akan berbuat dzolim
- tidak engkhawatirkan harta (yang sempit) atau jiwanya
- Syarat sah
- Masuk waktu dengan yakin
- muqim
- Minimal 40 orang
- Mendahulukan dua khutbah
d. Waktu sholat jumat
Adalah waktu sholat dhuhur, yakni
dai tergelincirnya matahari dari posisi tegak lurus terhadap benda.
(abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 333)
e. Khutbah Jumat
1. Rukun Khutbah Sholat jumat
(abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 346)
Menurut . hanafi :
Yang mutlaq adalah mengingat Allah
baik dengan tasbih, takbir atau tahmid
Syafiiyah :
- Mengucap ‘hamdu lillah”
- Sholawat atas nabi
- Wasiyat untuk bertaqwadalam tiap-tiap dua khutbah
- Membaca satu ayat dari dua khutbah
- Do’a bagi orang mukmin
Malikiyah :
Memberi kabar gembira atau
menakut-nakuti
Hanabilah:
- Alhamdulillah di awal tiap-tiap khutbah
- Sholawat
- Membaca ayat alquran
- Wasiyat denan taqwa
2. Syarat khutbah sholat jumat
a. didahulukan dari sholat jumat,
kecuali maliki
b. niat khutbah menurut hanafi dan
hanbali
c. dengan bahasa arab menurut tiga
madzhab. Hanafi boleh tidak dengan bahasa arab
d. masuk waktu
e. dengan suara keras
f. antara khutbah dan sholat tidak
terpisah dengan waktu yang lama (abdurrahman ibn muhammad ‘aud al-jaziri: 346)
f. Sunnah Jumat
- Khutbah diatas mimbar
- Mimbar terletak di sebelah kanan mihrob
- Duduk di atas mimbar sebelum khutbah terlebih dahulu
- Menyibukkan tangan kirinya dengan sesuatu seperti tongkat dsb (Nor Hadi,. 2008: 70-71)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar