SURAT PERNYATAAN PENGUASAAN FISIK
BIDANG TANAH (SPORADIK)
Saya yang bertanda tangan
dibawah ini:
Nama :
Husin
Jenis Kelamin :
Laki-laki
Nomor KTP :
1509013112720003
Umur :
42 Tahun
Pekerjaan :
Petani
Alamat :
RT 02 Desa Pelayang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo
Dengan ini menyatakan bahwa
dengan itikat baik telah menguasai sebidang tanah yang terletak di:
Lokasi :
Sungai Kilis Kecil
Desa :
Pelayang
Kecamatan :
Tebo Tengah
Kabupaten :
Tebo
Status Tanah :
Tanah Perkebunan
Luas Tanah :
2.00 Ha
Dengan Batas-batas tanah:
·
Sebelah Utara :
Berbatas Dengan : Dora
·
Sebelah Selatan :
Berbatas Dengan : Selamat Maju
·
Sebelah Barat :
Berbatas Dengan : Peri
·
Sebelah Timur :
Berbatas Dengan : Nurdin
Riwayat penguasaan fisik:
Tanah tersebut adalah hasil
pengambilan hutan pada tahun 1991, kemudian sampai saat ni tanah tersebut saya
kuasai dalam bentuk kebun karet dan tanah tersebut belum pernah dijadikan suatu
jaminan hutang dan tidak pula dalam keadaan sengketa.
Surat pernyataan in dibenarkan oleh
saksi-saksi perbatasan dan diketahui oleh sebagian orang tua nenek mamak Desa
Pelayang. Yaitu:
1.
Nama :
Helmi
Umur : 45 Tahun
Jabatan :
Ketua RT 02 Desa Pelayang
Alamat : RT 02 Desa
Pelayang
2.
Nama :
M. Nur
Umur : 55 Tahun
Jabatan :
Kadus
Alamat : RT
02 Desa Pelayang
Demikianlah surat pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dengan
penuh rasa tanggung jawab. Apa bila pernyataan ini tdak benar saya bersedia
dituntut dihadapan pihak-pihak yang berwenag sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku di Indonesia.
Saksi-saksi:
1.
Helmi 1.
(………………….) Pelayang,
24 November 2014
2.
M. Nur 2.
(………………….) Yang Mebuat Pernyataan
H u s i n
Diketahui
Oleh
Kepala Desa Pelayang
S i a j u m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar