BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan
indicator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan notes dalam bentuk
tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukurran sikap, penilaian hasil
karya berupa tugas, proyek dan produk, penggunaan portopolio, dan penilaia
diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang
bermakna dalam pengambilan keputusan.
Berdasarkan hal tersebut, pemakalah menyinggung tentang pemberian skor,
verifikasi dan standar penilaian (PAP) (PAN) yang berkaitan tentang procedural
penilaian yang telah termaktub diatas. Dan pembahasan keempat hal tersebut akan
dijelaskan pada bab berikutnya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apakah
pengertian dari pemberian skor dan tehnik pengolahan data hasil tes?. . Apa yang di maksud dengan verifikasi dan peranannya
dalam tehnik penilaian?
3. Bagaimanakah
standar penilaian?
4. Apa
yang dimaksud dengan PAP dan PAN?
C.
Tujuan Masalah
1. Pengertian
dari pemberian skor dan teknik pengolahan data hasil tes
2. Verifikasi
dan peranannya dalam tehnik penilaian
3. Standar
penilaian
4. Penjelasan
PAP dan PAN
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pemberian Skor
1.1. Pengertian
Pada hakikatnya pemberian skor (scoring) adalah proses pengubahan jawaban
instrumen menjadi angka-angka yang merupakan nilai kuantitatif dari suatu
jawaban terhadap item dalam instrumen. Angka-angka hasil penilaian selanjutnya
diproses menjadi nilai-nilai (grade).
Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari
angka-angka dari setiap butir soal yang telah di jawab dengan benar, dengan
mempertimbangkan bobot jawaban betulnya. ( Mali El-Bustani)
1.2. Teknik Pengolahan Data
Adapun pada umumnya, pengolahan data hasil tes menggunakan bantuan statistik.
Menurut Zainal Arifin (2006) dalam pengolahan data hasil test menggunakan empat
langkah pokok yang harus di tempuh.
1) Menskor,
yaitu memperoleh skor mentah daritiga jenis alat bantu, yaitu kunci jawaban,
kunci scoring dan pedoman konversi.
2) Mengubah
skor mentah menjadi skor standar
3) Menkonversikan
skor standar kedalam nilai
4) Melakukan
analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan
realibilitas soal, tingkat kesukaran soal (difficulty index) dan daya pembeda.
Adapun cara pemberian skor terhadap hasil tes hasil belajar pada umumnya
disesuaikan dengan bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut, tes uraian
(essay) atau tes obyektif (objektive test)
a) Cara
Memberi Skor Mentah untuk Tes Uraian
Pada tes uraian, pemberian skor didasarkan pada bobot (weight) yang diberikan
pada setiap butir soal, didasarkan dan disesuaikan dengan tingkat kesulitan
dari soal tersebut dan atau banyak sedikitnya unsur yang terdapat dalam jawaban
yang dianggap paling benar.
Menurut Zainal Arifin (2011:223) system bobot ada dua macam:
Pertama bobot yang dinyatakan dalam skor maksimum sesuai dengan
tingkat kesukarannya.
Rumus : skor = ΣX
Σs
Keterangan:
ΣX= jumlah skor
S = jumlah
soal
Kedua, bobot dinyatakan dalam bilangan-bilangan tertentu sesuai
dengan tingkat kesukaran soal.
Rumus: skor = ΣXB
keterangan:
ΣB
TK = Tingkat kesukaran
X = skor tiap soal
B = bobot sesuai dengan tingkat
kesukaran soal
ΣXB = jumlah hasil perkalian X dengan B
b) Cara Memberi Skor Mentah untuk Tes Objektif
a. Tanpa
Rumus Tebakan (Non-Guessing Formula)
Pemberian skor pada tes objektif pada umumnya digunakan apabila soal belum
diketahui tingkat kerumitannya. Untuk soal obyektif bentuk true-false misalnya,
setiap item diberi skor maksimal 1 (satu). Apabila testee menjawab benar maka
diberikan skor 1 dan apabila salah maka diberikan skor 0.
b. Menggunakan
Rumus Tebakan (Guessing Formula)
Biasanya rumus ini digunakan apabila soal-soal tes itu pernah diujicobakan dan
dilaksanakan sehingga dapat diketahui tingkat kebenarannya.
Adapun rumus-rumus tebakan sebagai berikut:
· Bentuk
Benar-salah (True or False)
S = ΣB- ΣS
Keterangan:
S
= skor yang dicari
ΣB
= Jumlah Jawaban yang benar
ΣS
= Jumlah Jawaban yang Salah
· Bentuk Pilihan
Ganda (multiple choice)
S =
ΣB - ΣS
n-1
keterangan:
S
= skor yang dicari
ΣB
= Jumlah Jawaban yang benar
ΣS
= Jumlah Jawaban yang Salah
n
= Alternatif jawaban yang disediakan
1
= Bilangan Tetap
1.3. Skor Total (Total Skor)
Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (memberikan angka) yang diperoleh dari
penjumlahan angka-angka dalam setiap butir soal yang di jawab dengan benar oleh
testee, dan memperhitungkan bobot jawaban, sedangkan nilai adalah angka atau
huruf yang merupakan hasil konversi (rubahan) dari penjumlahan skor yang
disesuaikan pengaturannya dengan standar tertentu yang pada dasarnya merupakan
lambang kemampuan testee terhadap materi atau bahan yang diteskan.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa untuk mendapatkan nilai, maka
skor-skor yang telah didapat masih merupakan skor mentah (raw score) dan perlu diolah sehingga skor dapat berubah menjadi
nilai-nilai jadi. Pengolahan skor yang dimaksudkan untuk menetapkan batas lulus
(passing grade) dan untuk mengubah
skor mentah menjadi terjabar (drived
score) atau menjadi skor yang sifatnya baku atau standar (Standard Score). Untuk
menentukan batas lulus maka harus dihitung terlebih dahulu rata-rata (mean) dan
simpangan baku
(standard deviation), kemudian mengubah skor mentah menjadi skor terjabar atau
skor standar.
1.4. Konversi Skor
Konversi skor adalah proses transformasi skor mentah yang dicapai peserta didik
kedalam skor terjabar atau standar untuk menetapkan nilai hasil belajar yang
diperoleh.
a) Dalam
pengolahan dan pengubahan skor menjadi skor standard atau nilai terdapat dua
cara yang dapat ditempuh yaitu :
1) Pengolahan
dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dilakukan dengan mengacu pada
kriterium (Criterion) atau sering juga disebut dengan patokan. Cara pertama ini
sering dikenal dengan istilah criterion referenced evaluation. Di dunia
pendidikan Indonesia
dikenal dengan istilah Penilain Acuan Patokan (PAP) ada juga yang mengatakan
dengan istilah Standar Mutlak.
2) Pengolahan
dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan mengacu pada norma atau
kelompok. Cara kedua ini dikenal dengan istilah norm referenced evaluation. Di
dalam dunia pendidikan Indonesia
dikenal dengan istilah Penilaian Acuan Norma (PAN)
b) Pengolahan
dan pengubahan skor mentah menjadi nilai dengan berbagai macam skala, misalnya
: skala 5 (Stanfive), yaitu nilai standar berskala lima yang dikenal dengan
istilah nilai huruf A, B, C, D dan F. Skala sembilan (Stanine) yaitu nilai
standar berskala sembilan dimana rentang nilainya mulai dari 1 sampai dengan 9
(tidak ada nilai =0 dan >10), skala sebelas (standard eleven/ eleven points
scale) rentang nilai mulai dari 0 sampai dengan 10, z score (nilai standar z),
dan T score (nilai standar T).
1.5.Cara Memberi Skor Skala Sikap
Untuk mengukur sikap dan minat belajar siswa, guru dapat menggunakan alat
penilaian model skala, seperti sikap dan skala minat. Skala sikap dapat
menggunakan lima skala, yaitu; Sangat Setuju (SS), Setuju (S), Tidak Tahu (TT),
Tidak Setuju (TS), dan Sangat Tidak Setuju (STS). Skala yang digunakan
5,4,3,2,1 (untuk pernyataan positif) dan 1,2,3,4,5 (untuk pernyataan negative).
Begitupun dengan skala minat, guru dapat menggunakan lima skala, seperti Sangat
Berminat (SB), Berminat (B), Sama Saja (SS), Kurang Berminat (KB), dan
Tidak Berminat (TB).
1.6. Cara Memberi Skor untuk Domain Psikomotor
Dalam domain psikomotor, pada umumnya yang diukur adalah penampilan atau
kinerja. Untuk mengukurnya, guru dapat menggunakan tes tindakan melalui
simulasi, unjuk kerja atau tes identifikasi. Salah satu instrument yang dapat
digunakan adalah skala penilaian yang terentang dari Sangat Baik (5), Bai (4),
Cukup (3), Kurang Baik (2), sampai dengan Tidak Baik (1).
2.
Verifikasi
Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan,
perhitungan uang, dsb. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data
yang baik yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh
mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi, dari
data yang kurang baik yaitu data yang mengabarkan gambaran yang akan diperoleh
apabila data itu ikut serta diolah.
2.1. Penafsiran skor tiap siswa
Skor setiap siswa tidak dapat ditafsirkan sendiri artinya pasti melibatkan
kelompok tersebut.Skor tiap siswa ditafsirkan tanpa menghubungkannya dengan
siswa lain dalam kelompok tes. Selain perbedaan yang tersebut dalam tabel,
masih ada perbedaan-perbedaan lain, misalnya:
a) Setiap
pendekatan memerlukan persyaratan tertentu, misalnya untuk PAP guru harus
menjabarkan TIU menjadi TIK.
b) Harus
ada tes formatif untuk memantau PBM dan melaksanakan pengajaran remidial (jika
diperlukan).
c) Perencanaan
tes harus matang, perlu ada kisi-kisi.
2.2. Melakukan
verifikasi data
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah
melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar
apabila evaluasi hasil belajar itu mengguanakan teknik tes, ataukah melakukan
pengamatan, wawancara atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen
tertentu berupa rating scale, check list, interview guide atau questionnaire
apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik non tes.
Data yang telah berhasil dihimpun disaring terlebih dahulu sebelum diolah lebih
lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau
verifikasi data.
3. Standar Penilaian
Menurut Badan Standar Nasional Penilaian (BSNP), Penilaian adalah prosedur yang
digunakan untuk mendapatkan informasi tentang prestasi atau kinerja peserta
didik.
3.1. Standar penilaian oleh Pendidik
Menurut BSNP, standar penilaian oleh peserta didik mencakup beberapa standar
berikut ini:
1) Standar
Umum Penilaian
Merupakan aturan main
dari aspek-aspek umum dalam pelaksanaan penilaian. Adapun prinsip-prinsipnya,
yaitu:
a. Pemilihan
teknik penilaian disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran serta jenis
informasi yang ingin diperoleh dari peserta didik.
b. Informasi
yang dihimpun mencangkup ranah-ranah yang sesuai dengan standar isi dan standar
kompetensi lulusan.
c. Informasi
mengenai perkembangan prilaku peserta didik dilakukan secara berkala pada
kelompok mata pelajarn masing-masing.
d. Pendidik
harus selalu mencatat perilaku peserta didik yang menonjol, baik yang bersifat
positif maupun negative dalam buku catatan perilaku.
e. Melakukan
sekurang-kurangnya tiga kali ulangan harian menjelang ulangan tengah semester
dan tiga kali menjelang ulangan akhir semester.
f. Pendidik
harus menggunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan.
g. Pendidik
harus selalu memeriksa dan memberi balikan kepada peserta didik atas hasil
kerjanya sebelum memberikan tugas lanjutan.
h. Pendidik
harus memiliki catatan kumulatif tentang hasil penilaian untuk setiap peserta
didik yang berada dibawah tanggung jawabnya.
i.
Pendidik melakukan ulangan tangah dan akhir semester untuk menilai
penguasaan kompetensi sesuai dengan tuntutan dalam standar kompetensi (SK) dan
standar lulusan (SL).
j.
Pendidik yang dibei tugas menangani pengembangan diri harus melaporkan
kegiatan peserta didik kepada wali kelas.
k. Pendidik
menjaga kerahasiaan pribadi peserta didik dan tidak disampaikan paa pihak lain
tanpa ijin dengan yang bersangkutan atau kepada orang tua/wali murid.
2) Standar
Perencanaan Penilaian
Merupakan prinsip-prinsip
yang harus dipedomani bagi pendidik. Ada tujuh prinsip standar perencanaan
penilaian:
a. Pendidik
harus membuat rencana penilaian secara terpadu dengan silabus dan rencana
pembelajarannya.
b. Pendidik
haru mengembangkan criteria pencapaian kompetensi dasar (KD) sebagai dasar
penilaian.
c. Pendidik
menentukan teknik penilaian dan instrument penilaiannya sesuai dengan indicator
pencapaian KD .
d. Pendidik
harus menginformasikan seawal mungkin kepada peserta didik tentang aspek-aspek
yang dinilai dan criteria pencapaiannya.
e. Pendidik
menuangkan seluruh komponen penilaian terhadap ke dalam kisi-kisi penilaian.
f. Pendidik
membuat instrument berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat dan dilengkapi
dengan pedoman penskoran sesuai dengan teknik penilaian yang digunakan.
g. Pendidik
menggunakan acuan criteria dalam menentukan nilai peserta didik.
3) Standar
Pelaksanaan Penilaian
Standar pelaksanaan oleh
pendidik meliputi:
a. Pendidik
melakukan kegiatan penilaian sesuai dengan re rencana penilaian yang telah
disusun awal kegiatan pembelajaran.
b. Pendidikan
menganalisis kualitas instrument dengan mengacu pada
c. Pendidikan
menganalisis kualitas instrument dengan mengacu pada persyaratan instrument
serta menggunakan acuan criteria.
d. Pendidik
menjamin pelaksanaan ulanagn dan ujian yang bebas dari kemungkinan terjadinya
tindak kecurangan.
e. Pendidik
memeriksa pekerjaan peserta didik dan memberikan umpan balik dan komentar yang
bersifat mendidik.
4) Standar
Pengelolaan dan Pelaporan hasil Penilaian
Standar Pengelolaan dan
Pelaporan hasil Penilaian oleh pendidik meliputi:
a. Pemberian
skor untuk setiap komponen yang dinilai.
b. Penggabungan
skor yang diperoleh dari berbagai teknik dengan bobot tertentu sesuai
dengan aturan yang telah ditetapkan.
c. Penentuan
satu nilai dalam bentuk angka untuk setiap mata pelajaran, serta menyampaikan
kepada wali kelas untuk ditulis dalam buku laporan pendidikan masing-masing
peserta didik.
d. Pendidik
menulis deskripsi naratif tentang akhlak mulia, kepribadian, dan potensi
peserta didik yang disampaikan kepada wali kelas.
e. Pendidik
bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaiannya dalam rapat dewan guru untuk
menentukan kenaikan kelas.
f. Pendidik
bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaian kepada rapat dewan guru untuk
menentukan kelulusan peserta didik pada akhir satuan pendidikan dengan mengacu
pada persyaratan kelulusan satuan pendidikan.
g. Pendidik
bersama wali kelas menyampaikan hasil penilaiannya kepada orang tua/wali
peserta didik.
5) Standar
Pemanfaatan Hasil penilaian
Sesuai dengan pedoman umum penilaian yang dikeluarkan oleh BSNP, ada lima
standar pemanfaatan hasil penilaian, yaitu:
a. Pendidik
mengklasifikasikan peserta didik berdasar tingkat ketuntasan pencapaian standar
kompetesi (SK) dan dan kompetensi dasar (KD)
b. Pendidik
menyampaikan balikan kepadan peserta didik tentang tingkat capaian hasil
belajar pada setiap KD disertai dengan dengan rekomondasi tindak lanjut yang
harus dilakukan.
c. Bagi
peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan, pendidik harus melakukan
pembelajaran remedial agar setiap peserta didik dapat mencapai standar
ketuntasan yang dipersyaratkan.
d. Kepada
peserta didik yang telah mencapai standar ketuntasanyang dipersyaratkan dan
dianggap memiliki keunggulan, pendidik dapat memberikan layanan pengayaan.
e. Pendidik
menggunakan hasil penilaian untuk mengevaluasi efektivitas kegiatan
pembelajaran dan merencanakan barbagai upaya tindak lanjut.
3.2. Standar penilaian oleh Satuan Pendidikan
Ada dua pokok yang harus diperhatikan dalam penilaian hasil belajar menurut
standar ini:
1) Standar
penentuan pendidikan kelas, standar ini terdiri dari tiga hal pokok, yaitu:
a. Pada
akhir tahun pelajaran, satuan pendidikan menyelenggarakan ulangan kenaikan
kelas.
b. Satuan
pendidikan menetapkan Sandar ketuntasan Balajar Minimal (SKBM) pada setiap mata
pelajaran. SKBM harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
c. Satuan
Pendidikan menyelenggarakan rapat dewan pendidikan untuk menentukan kenaikan
kelas setiap peserta didik.
2) Standar
Penentuan kelulusan
a. Pada
akhir jenjang pendidikan, satuan pendidikan menyelenggarakan ujian sekolah pada
kelompok mata pelajaran IPTEKS.
b. Satuan
pendidikan menyelenggarakan rapat dewan pendidikan untuk menentukan nilai akhir
peserta didik.
c. Satuan
pendidikan menentukan kelulusan peserta didik berdasarkan criteria kelulusan
yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah No.19/2005 pasal 7 ayat (1)
4. PAP dan PAN
Dalam pembahasan kali ini akan dibahas mengenai pengolahan hasil belajar dengan
acuan patokan dan acuan norma.
4.1. Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan (criterion referenced evaluation) yang dikenal juga
dengan standar mutlak berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa
dengan membandingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan. Sebelum hasil tes
diperoleh atau bahkan sebelum kegiatan pengajaran dilakukan, patokan yang akan
dipergunakan untuk menentukan kelulusan harus sudah ditetapkan.
Standar atau patokan tersebut memuat ketentuan-ketentuan yang dipergunakan
sebagai batas-batas penentuan kelulusan testee atau batas pemberian nilai pada
testee. Jika skor yang diperoleh oleh testee memenuhi batas minimal maka testee
dinyatakan telah memenuhi tingkat penguasaan minimal terhadap materi yang
disampaikan dan sebaliknya jika testee belum bisa memenuhi batas minimal yang
ditentukan maka testee dianggap belum “lulus” atau belum menguasai materi. Karena
batasan-batasan tersebut bersifat mutlak/ pasti maka hasil yang diperoleh tidak
dapat di tawar lagi.
Berhubung standar penilaian ditentukan secara mutlak, banyaknya testee yang
memperoleh nilai tinggi atau jumlah kelulusan testee banyak akan mencerminkan
penguasaannya terhadap materi yang disampaikan.Pengolahan skor mentah menjadi
nilai dilakukan dengan menempuh langkah-langkah sebagai berikut :
a) Menggabungkan
skor dari berbagai sumber penilaian untuk memperolah skor akhir.
b) Menghitung
skor minimum penguasaan tuntas dengan menerapkan prosentase Batas Minimal
Penguasaan (BMP).
c) Menentukan
tabel konversi.
4.2. Penilaian Acuan Norma (PAN)
Penilaian Acuan Norma (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan Standar
Relatif atau Norma Kelompok. Pendekatan penilaian ini menafsirkan hasil tes
yang diperoleh testee dengan membandingkan dengan hasil tes dari testee lain
dalam kelompoknya. Alat pembanding tersebut yang menjadi dasar standar
kelulusan dan pemberian nilai ditentukan berdasarkan skor yang diperoleh testee
dalam satu kelompok. Dengan demikian, standar kelulusan baru daat ditentukan
setelah diperoleh skor dari para peserta testee.
Hal ini berarti setiap kelompok mempunyai standar masing-masing dan standar
satu kelompok tidak dapat dipergunakan sebagai standar kelompok yang lain.
Standar dari hasil tes sebelumnya pun tidak dapat dipergunakan sebagai standar
sehingga setiap memperoleh hasil tes harus dibuat norma yang baru.
Dasar pemikiran dari penggunaan standar PAN adalah adanya asumsi bahwa di
setiap populasi yang heterogen terdapat siswa dengan kelompok baik, kelompok
sedang dan kelompok kurang.
Pengolahan skor dengan Penilaian Acuan Norma (PAN) mengharuskan kita menghitung
dengan statistik. Perhitungan dilakukan atas skor akhir (penggabungan berbagai
sumber skor).
Kelemahan sistem PAN adalah dengan tes apapun dalam kelompok apapun dan dengan
dasar prestasi yang bagaimanapun, pemberian nilai dengan sistem ini selalu
dapat dilakukan. Karena itu penggunaan sistem PAN dapat dilakukan dengan baik
apabila memenuhi syarat yang mendasari kurva normal, yaitu :
a. Skor
nilai terpencar atau dapat dianggap terpencar sesuai dengan pencaran kurva
normal
b. Jumlah
yang dinilai minimal 50 orang atau sebaiknya 100 orang ke atas.
4.3 Perbedaan Pendekatan PAP dan PAN
Penilaian dengan pendekatan PAP dan PAN merupakan dua pendekatan yang berbeda
atau bertentangan. Adanya perbedaan ini menyebabkan kita harus mengetahui dan
memahami karakteristik dari kedua pendekatan tersebut.
· Standar
Penilaian
Standar relatif, sebab acuannya adalah kelompok berbeda kelompok akan berbeda
pula standarnya. Akibatnya, nilai A misalnya akan sama dengan nilai C pada
kelompok lain yang berprestasi tinggi.
Standar absolut, artinya standar penilaian tidak dipengaruhi dan tidak
ditentukan oleh prestasi kelompok. Sebab standar telah ditentukan. Oleh karena
itu, pada setiap kelompok yang paralel akan sama mutunya.
· Acuan
Penilaian Prestasi
Hasil yang dicapai anggota kelompok tidak mempedulikan baik atau buruk.
Karenanya PAN disebut pula acuan apa adanya. Inilah yang mengakibatkan mutu
nilai antar kelompok tidak sama. Nilai siswa dibandingkan dengan angka
rata-rata dan standar deviasi. Guru telah menentukan batas minimal keberhasilan
belajar siswa (batas lulus) sesuai dengan TIK misalnya 60/6. Artinya, batas
lulus atau presentase pencapaian adalah 60%.
Cara Perhitungan:
§ Menggunakan statistik yang cukup kompleks dan beberapa
sifat kurva normal.
§ Menggunakan perhitungan persentase atau rumus-rumus
sederhana.
§ Pemanfaatan hasil
· PAN antara lain dimanfaatkan dalam :
r Mengklasifikasi siswa dalam kelompoknya.
r Menetukan peringkat siswa dalam grupnya.
r Menyeleksi siswa berdasar- kan prestasi apa adanya dan
pembanding anggota kelompoknya.
· PAP antara lain dimanfaatkan dalam :
r Penentuan prestasi siswa dalam mencapai tujuan pengajaran.
r Menyeleksi siswa atas dasar kualitas prestasi.
r Mengukur keefektifan pengajaran (metode, teknik, pemilihan
bahan,penggunaan alat, dsb.)
r Umpan balik bagi perbaikan pengajaran.
r Mengetahui kelamahan/ kesulitan siswa untuk pengajaran
remidial.
Jenis Tes
Jenis Tes
· PAN digunakan pada :
r Tes akhir (sumatif)
r Tes seleksi dengan acuan intra kelompok (situasi pada
kelompo tersebut)
r Tes prognostik, yang bertujuan membuat ramalan (dasar :
apabila seseorang menduduki tempat yang sama, semakin tampaklah tingkat
kemampuan orang tersebut)
· PAP digunakan pada :
r Tes akhir (sumatif)
r Tes seleksi dengan acuan diluar kelompok, misalnya patokan
tujuan yang harus dicapai (standar tertentu)
r Tes formatif (tes pembinaan dalam pengajaran), termasuk tes
unit, postes ulangan harian/ formatif.
r Tes diagnosis, mengetahui jenis dan penyebab kesulitan
belajar siswa.
4.4.CARA
PENILAIAN
Penilaian atas hasil studi mahasiswa diperoleh dengan cara menghitung nilai
akhir absolut untuk kemudian dikonversikan menjadi nilai relatif. Aturan
penilaian beserta contoh diuraikan sebagai berikut:
- Mata kuliah berpraktikum
No.
|
Unsur Penilaian
|
Bobot (%)
|
Nilai Akhir
Absolut
|
1
|
Kehadiran *)
|
10
|
....................
|
2
|
Tugar/Kuis/Diskusi
|
10
|
....................
|
3
|
Praktikum**)
|
25
|
.....................
|
4
|
UTS
|
25
|
.....................
|
5
|
UAS
|
30
|
.....................
|
NILAI AKHIR
|
100
|
|
Keterangan
:
*) kehadiran
minimal 80%
**) kehadiran 100%
- Mata kuliah tidak berpraktikum
No.
|
Unsur Penilaian
|
Bobot(%)
|
Nilai Akhir
Absolut
|
1
|
Kehadiran *)
|
10
|
..................
|
2
|
Tugas/kuis/diskusi
|
10
|
...................
|
3
|
UTS
|
35
|
..................
|
4
|
UAS
|
45
|
...................
|
NILAI AKHIR
|
100
|
|
Keterangan
:
*) kehadiran
minimal 80%
Contoh Penghitungan Nilai Akhir
untuk Mata Kuliah Berpraktikum
Kehadiran mahasiswa dihitung sesuai dengan penyelenggaraan kuliah.
Penyelenggaraan kuliah maksimal 16 kali, mahasiswa hadir 13 kali maka bagian
nilai akhir absolut yang dapat diberikan kepada mahasiswa tersebut adalah :
13 x 100 x 10% = 8,125
16
Tugas yang dikerjakan mahasiswa mendapat nilai 80, maka bagian nilai akhir
absolut yang dapat diberikan adalah :
80 x 100 10% = 8,00
100
Bila seorang mahasiswa mendapat nilai praktikum 90 maka bagian niali akhir absolut yang dapat diberikan adalah:
Bila seorang mahasiswa mendapat nilai praktikum 90 maka bagian niali akhir absolut yang dapat diberikan adalah:
90 x 100 25% = 22,5
100
Bila ujian tengah semester seorang mahasiswa mendapat nilai 85, maka bagian
niali akhir absolut yang dapat diberikan adalah :
85 x 100 25% = 21,25
100
Bila ujian akhir semester seorang mahasiswa mendapat nilai 95, maka bagian
nilai akhir absolut yang dapat diberikan adalah :
95 x 100 25% = 28,5
100
Dari uraian di atas, maka
dapat dihitung nilai akhir absolut seorang mahasiswa sebagai berikut :
Unsur Penilaian
|
Nilai Akhir
Absolut
|
Kehadiran
|
8,125
|
Tugas/kuis/diskusi
|
8,00
|
Praktikum
|
22,5
|
UTS
|
21,25
|
UAS
|
28,5
|
NILAI AKHIR
|
88,375
|
Nilai akhir 88,375 selanjutnya
dikonversikan menjadi huruf mutu dengan Penilaian Acuan Patokan (PAP),
Penilaian Acuan Norma (PAN) atau PAP yang dimodifikasi.
3.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
Penilaian Acuan Patokan adalah suatu sistem penilaian dengan cara mengonversi
nilai akhir menjadi huruf mutu dengan acuan:
Nilai Absolut
|
Huruf Mutu
|
Keterangan
|
80-100
|
A
|
Sangat baik
|
68-79,99
|
B
|
Baik
|
56-67,99
|
C
|
Cukup
|
45-55,99
|
D
|
Kurang
|
0-44,99
|
E
|
Tidak lulus
|
Dari contoh nilai akhir mahasiswa 88,375 berada pada kisaran nilai 80-100
dengan huruf mutu A.
Penilaian Acuan Patokan ini dapat digunakan apabila terdapat mahasiswa yang
mempunyai nilai akhir 80 sampai dengan 100.
4.
Penilaian acuan Norma (PAN)
Untuk mendapatkan nilai mutu A,B, C, D atau E, seluruh nilai akhir mahasiswa
harus dihitung mean (X) dan standar deviasinya (sd). Pada kelas paralel,
penghitungan mean dan standar deviasi dilakukan atas dasar jumlah mahasiswa
dari seluruh kelas paralel yang ada.
Konversi nilai
akhir menjadi huruf mutu menggunakan acuan sebagai berikut
Nilai Akhir
|
Huruf Mutu
|
Angka Mutu
|
N> X + 1 ½ sd
|
A
|
4
|
X + ½ sd <N<X
+ 1 ½ sd
|
B
|
3
|
X – ½ sd <N<X
+ ½ sd
|
C
|
2
|
X – 1 ½ sd
<N<X – ½ sd
|
D
|
1
|
N<X – 1 ½ sd
|
E
|
0
|
Keterangan : x adalah mean (nilai
tengah)
Sd adalah standar deviasi
N adalah nilai akhir
Misal dari kelompok nilai data
mahasiswa pada suatu mata kuliah diperoleh rata-rata nilai 60 da standar
deviasi adalah 6, maka batas-batas kisaran nilai akhir menjadi huruf mutu
adalah ;
Nilai Akhir
|
Huruf Mutu
|
Angka Mutu
|
N > 69
|
A
|
4
|
63 < N
< 69
|
B
|
3
|
57 < N
< 63
|
C
|
2
|
51 < N
< 57
|
D
|
1
|
N < 51
|
E
|
0
|
Nilai akhir 88,475 berada pada kisaran > 69, maka huruf mutu yang diperoleh
mahasiswa tersebut adalah A.
5. PAP
yang dimodifikasi
Untuk mendapatkan guruf mutu A, B, C, D atau E digunakan patokan nilai akhir
tertinggi yang diperoleh mahasiswa dalam suatu mata kuliah. Jika terdapat kelas
paralel, yang digunakan sebagai patokan adalah nilai akhir tertinggi dari
kelompok kelas paralel tersebut.
Konversi
nilai akhir menjadi huruf mutu menggunakan rumus sebagai berikut :
Nilai Akhir
|
Huruf Mutu
|
Angka Mutu
|
80 – 100
|
A
|
4
|
68 – 79
|
B
|
3
|
56 – 67
|
C
|
2
|
45 – 55
|
D
|
1
|
0 – 44
|
E
|
0
|
Apabila nilai akhir tertinggi mahasiswa dalam suatu mata kuliah adalah 88,375
maka pengalihan ke huruf mutu dilakukan seperti di bawah ini :
88,375 x 100 = 100
88,375
Nilai akhir modifikasi 100 berada
pada kisaran 80 – 100 dengan huruf mutu A.
Mahasiswa Y mendapat nilai akhir 50,00 maka nilai akhir modifikasinya adalah :
Mahasiswa Y mendapat nilai akhir 50,00 maka nilai akhir modifikasinya adalah :
50,00 x 100 = 56,57
88,375
Nilai akhir modifikasi 56,57 berada pada kisaran 56 – 67 dengan huruf mutu C.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada hakikatnya pemberian skor (scoring) adalah proses pengubahan jawaban
instrumen menjadi angka-angka yang merupakan nilai kuantitatif dari suatu jawaban
terhadap item dalam instrumen. Angka-angka hasil penilaian selanjutnya diproses
menjadi nilai-nilai (grade).
Dalam pengolahan data hasil test menggunakan empat langkah pokok yang harus di
tempuh. Menskor, Mengubah skor mentah
menjadi skor standar, Menkonversikan skor standar kedalam nilai, dan Melakukan
analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan
realibilitas soal, tingkat kesukaran soal (difficulty index) dan daya
pembeda
Verifikasi adalah pemeriksaan tentang kebenaran laporan, pernyataan,
perhitungan uang.
Penilaian adalah prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi tentang
prestasi atau kinerja peserta didik.
Penilaian Acuan Patokan (criterion referenced evaluation) yang dikenal juga
dengan standar mutlak berusaha menafsirkan hasil tes yang diperoleh siswa
dengan membandingkannya dengan patokan yang telah ditetapkan. Penilaian Acuan
Norma (Norm Referenced Evaluation) dikenal pula dengan Standar Relatif atau
Norma Kelompok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar